Bantul, 21 Mei 2021 Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta melakukan pemantauan dan pengawasan mutu ikan secara rutin.
Kegiatan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan amanat dari Inpres nomor 01 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS).
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan pemenuhan dan ketersediaan pangan khususnya ikan yang terjamin kualitas dan mutunya, baik dari tingkat kesegaran ikan maupun kandungan bahan berbahaya seperti formalin dan bakteri.
Salah satu pasar yang menjadi lokasi kegiatan ini adalah Pasar Imogiri di Kabupaten Bantul yang telah diintervensi sejak tahun 2018 sampai sekarang. Secara umum dari hasil pengawasan untuk sampel ikan yang di uji, mutu dan kualitasnya aman untuk dikonsumsi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mendapatkan ikan yang memiliki mutu dan kualitas yang terjamin.