Bantul, Kamis Pon, 16 Juli 2020, Dipimpin Kepala Dinas Perdagangan Drs. Sukrisna Dwi Susanta, M.Si beserta Jajaran dan Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Muspika Kecamatan Bantul, Dukuh Kurahan beserta Ketua Kelompok Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Paseban menggelar Rapat Koordinasi rencana dibukanya kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkup Paseban.
Semenjak ditutupnya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Paseban oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dampak Ekonomi sangat dirasakan oleh para Pedagang selama ini, otomatis mereka tidak dapat berjualan serta tidak mendapatkan penghasilan padahal Kebutuhan hidup harus tetap terpenuhi, bahkan sebagian pedagang harus beralih profesi atau mencari pekerjaan lain demi kelangsungan perekonomian dan mengepulnya dapur mereka.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi tersebut dan telah diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru serta untuk mengangkat kembali Perekonomian para Pedagang Kaki Lima (PKL) Paseban yang selama beberapa bulan ini terpuruk akibat dari Dampak Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul berencana akan membuka kembali aktivitas perdagangan PKL di lingkup Paseban mulai, Hari : Sabtu, 18 Juli 2020 namun tetap menerapkan aturan dan beberapa persyaratan antara lain sebagai berikut :
1. Jam Buka Pedangang Kaki Lima (PKL) dimulai dari Pukul 16.00 WIB s/d Pukul 21.30 WIB
2. Pedagang dan Pembeli harus Mentaati Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan antara lain Cuci tangan pakai sabun, Jaga Jarak dan selalu memakai Masker selama aktivitas Jual-Beli
selain itu Pemerintah Kabupaten Bantul Juga akan memasang Baner Pengingat Protokol Kesehatan, memasang pengeras Suara untuk mengingatkan Pembeli dan Pedagang serta akan memasang 12 Unit Wastafel Portable di empat sisi lapangan tidak lupa juga di area perparkiran petugas Parkir dan pengunjung diminta tertib dan rapi dalam memarkirkan kendaraanya.
#adm.DISDAG.