Rabu, 30 September 2020 DPRD Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan, mendatangkan Dinas Perdagangan sebagai salah satu narasumber.
Tujuan di adakan sosialisasi ini di harapkan para pelaku usaha dan aparat kecamatan dan aparat desa dapat mengetahui prosedur-prosesur perizinan di bidang perindustrian dan perdagangan.